Sebelumnya mungkin ada pertanyaan, mengapa harus mendaftarkan blog ke search engine Google? Oke, EgaMagz akan coba menjawabnya. Seperti kita ketahui bersama, saat ini Google merupakan search engine terbesar di dunia. Mendaftarkan blog kita ke search engine terbesar di dunia tentu adalah langkah awal yang tepat digunakan untuk menunjang SEO (Search Engine Optimisation). Dengan mendaftarkan blog di Google, harapannya indexing yang dilakukan Google terhadap url maupun isi setiap halaman dari blog kita menjadi lebih maksimal.
Ada keistimewaan khusus bagi anda yang menggunakan platform blogstpot (blogger). Perlu diketahui bahwa blogspot merupakan salah satu produk dari Google. Secara default setelan blogger mengijinkan search engine Google untuk merayapi situs kita. Hal ini dapat dicheck dengan melihat setelah privacy pada dashboard blogger anda. Disana ada pilihan, "Tambahkan blog anda ke cantuman kami" dan pilihan "Biarkan mesin pencari menemukan blog anda". Selama kita tidak mengubah-ubah setelan tersebut, cepat atau lambat blog berplatform blogspot anda akan diindex oleh Google.
Walaupun cepat atau lambat blog akan diindex oleh Google, tetap saja lebih cepat terindex tentu akan menjadi lebih baik. Nah bagaimana caranya? Simak langkah-langkah cara mendaftarkan blog ke search engine Google berikut ini ya.
1. Kunjungi Google add url. ( Yang terbaru : anda akan diminta login terlebih dahulu dengan mengisikan username dan password akun Google anda ).
2. Daftarkan url blog atau web anda dengan mengisikan url blog dan masukkan koda captcha.
3. Klik "Submit Request". Akan muncul pesan "Your request has been received and will be processed shortly."
4. Selesai.
5. Bagi anda yang menggunakan platform blogspot, setelah melakukan add url biasanya blog akan secara otomatis tervalidasi melalui HTML verification code yang ada pada template. Sedangkan bagi anda yang tidak menggunakan platform blogspot dapat melanjutkan proses validasi melalui Google Webmaster Tools.
6. Login Google Webmaster Tools.
7. Klik "Manage Site" dan pilih "Add or remove users".
8. Dapatkan kode verifikasi pada pilihan meta tag.
9. Siapkan kode HTML template blog anda, kemudian copy dan pasang kode verifikasi tersebut diantara <head> dan </head>.
10. Simpan dan unggah kembali kode HTML template blog anda. Tunggu hingga ada laporan di Webmaster Tools bahwa blog atau web anda telah tervalidasi dan terverifikasi.
Seperti itulah langkah-langkah mendaftarkan blog atau web ke Google. Untuk lebih mendongkrak SEO blog anda, anda juga dapat mendaftarkan blog ke beberapa search engine submitter gratis serta mendaftarkan sitemap blog anda agar proses index oleh search engine menjadi lebih cepat.
Selamat mencoba...
Selamat mencoba...
0 Response to "Cara Mendaftarkan Blog ke Search Engine Google"
Posting Komentar